Menekan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Pusat Anggarkan Rp180,80 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Pusat menanggarkan Rp180,80 miliar untuk menekan jumlah kemiskinan ekstrem di DIY hingga 31 Juli 2024.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY Agung Yulianta di Sleman, Jumat (6/9/2024) menjelaskan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di DIY melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) telah dilakukan lewat penyaluran anggaran sebesar Rp180,80 miliar.
Advertisement
"Jumlah itu merupakan 48,84% dari pagu Rp370,18 miliar. Itu merupakan salah satu peran krusial fiskal terhadap percepatan transformasi jangka pendek di DIY," kata Agung Yulianta.
Ia mengatakan dana tersebut digunakan, antara lain untuk bantuan prasarana dan sarana umum bidang perumahan dengan progres penyelesaian 53,01% dari target 50 unit. Lalu, bantuan pembangunan rumah susun hunian ASN/TNI/Polri dengan progres penyelesaian 21,72% dari target 44 unit.
"Selanjutnya, ada penanganan akses reformasi agraria bagi 238 kepala keluarga (KK) dan pengembangan kelompok usaha perhutanan sosial sebanyak 21 kelompok dan fasilitasi usaha ekonomi produktif di kawasan konservasi pada dua kelompok," kata Agung.
Selain itu, juga dilakukan melalui penyaluran transfer ke daerah (TKD) melalui dana desa. Sampai Juli 2024, serapan dana desa untuk menangani kemiskinan ekstrem di DIY mencapai Rp70,30 miliar.
"Karena salah satu prioritas penggunaan dana desa untuk menanggulangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Sebesar Rp44,63 miliar digunakan untuk meminimalkan kantong kemiskinan, Rp19,22 miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan tambahannya, Rp3,58 miliar untuk peningkatan pendapatan, Rp2,24 miliar untuk rehabilitasi rumah layak huni serta Rp630 juta untuk penurunan beban keuangan," kata Agung.
Sejumlah program yang telah direalisasikan, antara lain pembangunan dan pemeliharaan jalan desa dan jalan pemukiman, pembangunan jamban/WC masyarakat, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), dan dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehabilitasi RTLH keluarga miskin.
Selanjutnya, ada penyelenggaraan pembentukan/fasilitasi/pelatihan/pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif mulai dari perajin, pedagang, hingga industri rumah tangga. Lalu, ada pelatihan manajemen pengelolaan koperasi/KUD/UMKM.
"Kemudian, ada pelatihan dan penguatan penyandang disabilitas, bantuan pangan/sembako, serta pemberian BLT dan tambahan BLT," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo: Penghitungan UMP 2025 Harus Mencerminkan Keseimbangan antara Kesejahteraan Pekerja dan Keberlanjutan Dunia Usaha
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sampaikan Selamat kepada Hasto-Wawan, Afnan: Janji Kampanye Harus Ditepati
- Kasus DBD di Gunungkidul hingga November Mencapai 1.630 Kasus
- Jelang Melawan NUFC Sejumlah Pemain PSIM Terkena Demam dan Flu
- Menyamar Jadi Strategi Tim Saber Pungli Gunungkidul Ungkap Praktik Pungli
- Warga di Luar Enggan Pulang hingga Marak Hoaks, Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul Hanya 75,9%
Advertisement
Advertisement